Hukum baru, yaitu Hukum Injil, adalah kepenuhan dan penggenapan Hukum Allah, baik alami maupun yang diwahyukan, yang diwujudkan melalui Kristus. Hukum itu mencakup perintah mengasihi Allah dan sesama, supaya semua orang saling mengasihi seperti Kristus telah mengasihi kita. (KKGK #420)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar